You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sandi Ingin Pengguna Air Tanah Dikenakan Pajak Tinggi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sandi Ingin Pengguna Air Tanah Dikenakan Pajak Tinggi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginginkan pengguna air tanah di Ibukota dikenakan pajak tinggi.

Kita mau yang masih mengambil air tanah dikenakan pajak tinggi

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan muka tanah yang dipicu dari penggunaan air tanah.

Terkait hal tersebut, Sandi mengaku telah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendata pengguna air tanah di Ibukota.

Sandi Tutup Sumur Air Tanah di Kediamannya

"Kita mau yang masih mengambil air tanah dikenakan pajak tinggi," ujarnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Sandi, saat ini sudah ada beberapa kawasan yang telah tersambung dengan perpipaan. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menggunakan air perpipaan.

"Jadi tidak ada alasan lagi pakai air tanah karena banyak yang sudah tersalurkan air PAM," tegasnya.

Saudi juga meminta warga di kawasan tempat tinggal, tepatnya di Jalan Pulombangkeng, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk beralih menggunakan air perpipaan agar mengurangi dampak penurunan muka tanah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik